Cyber Crime
Cybercrime merupakan kejahatan yang
dilakukan dengan dan memanfaatkan teknologi, baik untuk memperoleh keuntungan atau pun tidak, dengan merugikan pihak
lain.
Cyber Law
Cyberlaw adalah hukum yang
digunakan di dunia
cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet.
Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal.
Memanfaatkan fasilitas dunia maya sebagai alat berbisnis via online dengan memanfaatkan sistem transaksi kartu kredit, kini sudah menjadi salah satu bagian gaya hidup masyarakat.
Namun, bermula dari kecerobohan, di sinilah para netter akhirnya kerap kecolongan akibat kartu kreditnya dipakai oleh orang lain. Dan sudah bukan rahasia lagi bila Indonesia saat ini adalah salah satu negara yang
paling banyak disorot akibat jumlah pengguna kartu kredit fiktif yang semakin marak saja..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar